KPK Usut Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel Lewat 7 Saksi

Selasa, 26 Juli 2022 12:38 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran (TA) 2020. Dugaan suap itu ditelisik KPK lewat sejumlah saksi.

Adapun, saksi yang ditelisik oleh penyidik pada hari ini yaitu, Komisaris PT Kurnia Jaya Karya, Yusuf Rombe Pasarrin; Direktur PT Usfatindo, Rudi Hartono; tiga Wiraswasta, Andi Kemal Wahyudi, Sugiarto, Agustinus Lapu; pihak swasta, Agustinus Isak Indan; serta Ibu Rumah Tangga, Henny Dhiah Taurustiani.

"Hari ini (26/7) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR). Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/7/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran (TA) 2020. Pengusutan kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

KPK menduga ada praktik suap-menyuap terkait pengurusan laporan keuangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih belum membuka secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk membuat terang perkara dugaan suap ini. Salah satunya, dengan menggeledah sejumlah kantor Dinas PUTR Sulsel. KPK juga bakal memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini. (ads)


Komentar

Berita Lainnya