KPU Respon Usulan Penambahan Tema Debat
Selasa, 28 Mei 2024 22:09 WITA

Ketua Komisi Pemilihan Umum Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni (Foto: Dewa)
Males Baca?DENPASAR - Menanggapi permintaan kelompok aktivis Denpasar mengenai diangkatnya tema debat sampah dan banjir di Pemilihan Wali Kota Denpasar, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni menyebut agar usulan tersebut langsung disampaikan kepada KPU RI.
"Untuk usulan tersebut kami tidak bisa mengabulkanya, karena peraturan dalam pilkada tersebut kami menjalankan aturan dari KPU pusat, silahkan disampaikan usulan tersebut ke KPU RI," ujar Dewa Ayu Sekar di Denpasar, Sabtu (13/4/2024).
Lebih lanjut, Dewa Ayu Sekar menyebut dalam prosesnya KPU Denpasar berpegang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Untuk materi dan tata cara debat diatur dalam pedoman teknis KPU RI seperti di Pilkada 2020. Untuk Pilkada 2024, regulasi yang turun terkait tahapan Pilkada 2024, sementara ada PKPU 2 tentang tahapan dan jadwal Pilkada Serentak 2024," pungkas Dewa Ayu Sekar.
Sebelumnya, Kelompok aktivis mahasiswa yang terdiri dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Indonesia (KMHDI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendorong agar banjir dan sampah dapat menjadi tema debat Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Denpasar 2024.
Menurut mereka banjir dan sampah adalah masalah tahunan di Kota Denpasar yang sampai hari ini belum ada solusi komperhensif untuk menyelesaikanya.
“Banjir sudah menjadi masalah tahunan di Kota Denpasar. Sebagai kota Pariwisata tentu hal ini sangat merugikan citra Kota Denpasar. Untuk itu pemimpin Denpasar kedepan harusnya memiliki solusi atau pendekatan untuk segera mengatasi banjir di Denpasar,” terang Ketua Cabang KMHDI Denpasar Dewa Permana.
Sementara itu, Ketua PMII Denpasar Teguh Alfaidzin mengatakan disamping banjir, sampah juga harus menjadi sorotan dalam debat Pilwali nanti. Hal ini melihat bahwa sampah masih menjadi pekerjaan rumah calon pemimpin Kota Denpasar kedepan.
“Forum debat Pilwali tentu akan jadi menarik jika membahas persoalan sampah. Sehingga kita sebagai pemilih tahu bagaimana gagasan para calon pemimpin Kota Denpasar untuk mengatasi persoalan sampah,” pungkas Teguh.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar