Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi BUMDes Kertha Jaya Desa Besan

Kamis, 20 Oktober 2022 18:33 WITA

Card image

Lima orang saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertha Jaya Desa Besan, Kabupaten Klungkung dengan terdakwa I Komang Nindya Satnata digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (20/10/2022). (Foto: Agung/mcwnews)

Males Baca?


KLUNGKUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertha Jaya Desa Besan, Kabupaten Klungkung dengan terdakwa I Komang Nindya Satnata digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.  

Dalam sidang dengan majelis hakim yang diketuai hakim Heriyanti, mengagendakan pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung Shirley Manutede mengatakan, di persidangan JPU menghadirkan 5 orang saksi.

"Para saksi merupakan perangkat Desa dan Pengurus BUMDes Kertha Jaya Desa Besan," terangnya, Kamis (20/10/2022).

Dalam kesaksiannya di bawah sumpah, pengurus BUMDes Kertha Jaya Desa Besan tidak pernah membuat laporan keuangan yang dilaporkan ke Pemerintah Desa Besan.

Selain itu, terdakwa dalam menyalurkan kredit kepada nasabah tidak melalui prosedur pemberian kredit/tanpa adanya Surat Perjanjian Kredit.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya