Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi BUMDes Kertha Jaya Desa Besan

Kamis, 20 Oktober 2022 18:33 WITA

Card image

Lima orang saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertha Jaya Desa Besan, Kabupaten Klungkung dengan terdakwa I Komang Nindya Satnata digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (20/10/2022). (Foto: Agung/mcwnews)

Males Baca?

"Terdakwa dalam mengelola kredit nasabah angsurannya tidak disetorkan kepada kas BUMDes, melainkan dipergunakan untuk keperluan pribadi terdakwa," jelasnya.

Atas keterangan para saksi terang Kajari, di dalam persidangan terdakwa menyatakan tidak keberatan.

Dijelaskan, atas perbuatan yang dilakukan terdakwa I Komang Nindya Satnata, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp662 juta.

"Sidang berikutnya dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2022, agendanya pembuktian penuntut umum dengan menghadirkan saksi," bebernya. 
 

(Ady Irawan)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya