MAKI Akan Uji Materi Pembatalan Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Terkait Kasus Tipikor di MK

Rabu, 10 Mei 2023 11:53 WITA

Card image

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, (Foto: Dok.mcw)

Males Baca?

Sehingga MAKI akan segera mengajukan intervensi atas uji materi ini dengan materi tetap mempertahankan kewenangan kejaksaan melakukan penyidikan perkara korupsi. 

Intervensi ini penting sebagai upaya menciptakan kompetisi yang sehat dengan KPK dan Polri.

"KPK saat ini sedang melemah hingga titik nadir, sehingga diperlukan peran kejaksaan sebagai penyeimbang untuk berlomba-lomba dalam kebaikan memberangas korupsi," ungkapnya.

Boyamin juga merasakan ada hal aneh ketika pemberantasan korupsi oleh  kejaksaan sedang berprestasi tinggi dan mempesona justru ada pihak yang ingin memotongnya. 

Sehingga lanjutnya, kejaksaan perlu melakukan upaya preventif, pemantauan dan jika perlu melakukan penyadapan kepada pihak-pihak yang patut dicurigai.

"Bahwa pemberantasan korupsi oleh kejaksaan jika dirasa belum sempurna maka semestinya dilakukan pengawasan dan kontrol, sebagaimana telah dilakukan MAKI dalam bentuk gugatan praperadilan," tegasnya.


Reporter: Agung
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya