MAKI Apresiasi Keberanian Kejagung Tetapkan Tersangka dan Tahan Menkominfo

Rabu, 17 Mei 2023 17:27 WITA

Card image

MAKI Apresiasi Keberanian Kejagung Tetapkan Tersangka dan Tahan Menkominfo

Males Baca?

 

JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menetapkan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan langsung menahannya.

"Pertama saya mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tersangka Johnny Plate dan sekaligus menahan hari ini," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Boyamin meyakini Kejagung telah mengantongi dua alat bukti dalam menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka. Bahkan, saat ini Kejagung menyebut kerugian negara atas kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur tower BTS BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

"Kita apresiasi dan kita dukung sepenuhnya untuk menuntaskan kasus korupsi ini karena ternyata nilai kerugiannnya dari perkiraan Rp1 triliun menjadi Rp8 triliun," beber Boyamin.

"Sementara itu, nilai proyeknya cuma Rp10 triliun, artinya ini kerugiannya bisa 80 persen, mana ada proyek kerugian 80 persen begini," sambungnya.

Oleh karenanya, ia mendorong agar Kejagung segera menuntaskan kasus tersebut. Apalagi, ada kerugian keuangan negara yang sangat besar dalam kasus itu. 

"Jadi ya harus dituntaskan karena apa bisa kerugian besar itu karena ada dugaan pengaruh intervensi dari penguasa-penguasanya, dari oknum pejabatnya, dan bisa juga dari menterinya," terangnya.

Boyamin menganggap penetapan tersangka Menkominfo sebagai salah satu prestasi Kejagung. Sebab, Kejagung punya keberanian untuk menahan menteri yang masih aktif. 

"Soal berani menahan ya prestasi juga, menteri yang sedang menjabat ditahan, dijadikan tersangka oleh Kejagung, kita dukung, kita dorong untuk lebih berani lagi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kemenkominfo. Johnny langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya