Pejabat BBPJN Kaltim Terjaring OTT KPK

Selasa, 28 Mei 2024 21:45 WITA

Card image

Foto: Ilustrasi OTT KPK

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023). Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/11/2023).

"BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur," sambungnya.

Pejabat BBPJN Kaltim tersebut ditangkap karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan atau pengadaan jalan nasional di daerahnya. Ali mengatakan, tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Mei 2023.

"Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023," jelas Ali.

Sayangnya, Ali belum merincikan lebih detail identitas para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Ia hanya memastikan bahwa giat tangkap tangan kemarin berkaitan dengan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," pungkasnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya