Pekan Depan, KPK Klarifikasi Harta Tiga Pejabat Pajak Pemilik Perusahaan

Minggu, 02 April 2023 20:15 WITA

Card image

Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, (Foto: Dok.pajakku)

Males Baca?

 


JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan untuk mengklarifikasi harta kekayaan tiga pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan depan. Harta kekayaan tiga pejabat pajak tersebut diklarifikasi karena ditemukan memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.

"Jadi dua orang dari 134 pegawai pajak yang punya pajak di perusahaan tertentu akan kita undang untuk klarifikasi. Dari dua orang itu, ternyata satu perusahaan dimiliki bersama pegawai pajak lain, jadi yang kita undang klarifikasi tiga, karena yang satu, dua orang, satu lagi satu orang," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).

Pahala memastikan, terdapat pegawai pajak yang memang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak. Hal itu yang disorot KPK karena berpotensi konflik kepentingan dan bisa menimbulkan celah korupsi. KPK sudah mengantongi data pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.

"Kan sudah cek ke AHU, Ditjen AHU, pemilik lengkap, alamat ada. Makanya saya tahu ada satu lagi yang punya (perusahaan) orang pajak," ungkap Pahala.

"Jadi ini ada PTnya, saya cek ke Ditjen AHU pemilik sahamnya siapa, ternyata ada satu lagi pemegang sahamnya. Nama ini kalau di KPK ada databasenya, nama bisa dicek, kerjaannya apa, ternyata PNS, kita balikin ke database LHKPN tenyata muncul," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK mengungkap tak sedikit pegawai pajak yang memiliki saham di berbagai perusahaan. KPK mendata ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan tertutup. Sementara itu, banyak juga pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan terbuka.

Reporter: Putra
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya