Pelaku Penggelapan Mobil di Buleleng Diamankan di Sulsel

Selasa, 28 Mei 2024 14:45 WITA

Card image

Putu Dedi Andika pelaku penggelapan mobil di Kabupaten Buleleng (Foto: dok)

Males Baca?

BULELENG - Polres Buleleng berhasil mengamankan Putu Dedi Andika pelaku penggelapan mobil di Kabupaten Buleleng berhasil diamankan oleh Timsus Bhayangkara Goak Polres Buleleng di daerah Sulawesi Selatan.

"Pelaku menghilang dari buleleng ke daerah pinrang sulsel, dikarenakan seringkali dicari-cari, para penagih hutang, didaerah pinrang sulsel pelaku diketahui tinggal dirumah temannya saat pernah ketemu di Singaraja," ujar Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Kapolres menyebut tidak ada perlawanan dan pelaku mengakui perbuatanya dan pelaku saat ini telah dilakukan penahanan bersama satu unit kendaraannya disita untuk dijadikan barang bukti, dalam menjalani proses hukum sesuai dengan pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP.

Sementara itu Kasihumas AKP Gd Darma Diatmika, menyebut pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus penggelapan kendaraan di Kabupaten Buleleng dan mendalami apakah ada tersangka lain terlibat dalam kasus ini

"Mash dalam penyelidikan jika ada laporan terkait penggelapan tersebut, akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Diatmika.

Sebelumnya pelaku dilaporkan oleh pemilik kendaraan bermotor tersebut tertanggal 19 Februari 2024, sesuai dengan laporan polisi : LP/B/61/II/2024/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tanggal 19 Februari 2024. 

Pelapor bernama Made Sumardita, alamat jalan lembu sura, darma santhi, desa ubung kaja, denpasar utara, tidak koorporatif dan menghilang tanpa ada pemberitahuan, dan Polres Buleleng.

Reporter: Dewa


  • TAGS:
  • BULELENG

Komentar

Berita Lainnya