Petinggi Harita Group hingga Bos PT Adidaya Tangguh Mangkir Dipanggil KPK

Rabu, 31 Januari 2024 09:57 WITA

Card image

Belum ada penjelasan terkait ketidakhadiran para saksi tersebut.

Males Baca?

JAKARTA - Sebanyak tiga bos tambang mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Senin (29/1/2024). Ketiganya yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group) Roy Arman Arfandy

"Roy Arman Arfandy (Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada), saksi tidak hadir dan konfirmasi jadwal ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya dikutip pada Rabu (31/1/2024).

Sementara, dua saksi lainnya yakni Dirut PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi dan Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia. Keduanya justru sama sekali tidak mengonfirmasi ketidakhadirannya pada Senin kemarin. KPK mengingatkan agar kooperatif.

"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi pada tim penyidik. Kami ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," jelas Ali.

Belum ada penjelasan terkait ketidakhadiran para saksi tersebut. MCWNEWS sudah berupaya mencari konfirmasian terkait ketidakhadiran ketiga bos tambang tersebut, namun masih nihil.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi yang merupakan bos tambang terkait perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK) dkk pada Senin, (29/1/2024).

Namun, hanya dua saksi yang hadir yakni Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo dan Direktur Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan Lohisto. Keduanya dikonfirmasi soal dugaan aliran uang untuk pengurusan izin pertambangan di wilayah Maluku Utara.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengurusan izin pertambangan yang ada di wilayah Maluku Utara dan dugaan adanya aliran uang untuk tersangka AGK dalam pengurusan dimaksud," ungkapnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya