Polda Metro Jaya Agendakan Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini

Jumat, 20 Oktober 2023 10:43 WITA

Card image

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Kanan). (Foto: Satrio/ MCW)

Males Baca?

JAKARTA- Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, hari ini. Sedianya, Firli dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).

Firli Bahuri belum merespons soal panggilan pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya tersebut. Sementara itu, Ade Safri menginformasikan bahwa pihaknya belum mendapatkan konfirmasi soal kehadiran Firli Bahuri dalam panggilan pemeriksaan, hari ini. "Belum," singkat Ade.

Hanya saja, Ade memastikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan terhadap Firli Bahuri. Polda Metro Jaya berharap Ketua KPK dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. 

Sebab, keterangan Firli Bahuri dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli sendiri diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya saat ini sedang menyidik kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

Dugaan pemerasan itu pertama kali terungkap dari surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang tersebar luas di kalangan wartawan. Surat panggilan polisi tersebut ditujukan kepada Ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harianto, dan seorang Sopir bernama Heri.

Dalam surat panggilan polisi tertanggal 25 Agustus 2023 tersebut, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementan.

Sementara itu, Firli Bahuri membantah pernah bertemu orang lain untuk menerima sejumlah uang dalam rangka mengurus kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Di mana, pertemuan itu disebut-sebut terjadi di lapangan bulu tangkis.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya