Polda Papua Barat dan Dinas Kehutanan Bungkam Terkait Penambangan Ilegal di Manokwari

Kamis, 23 Februari 2023 12:42 WITA

Card image

Lokasi tambang ilegal di Manokwari, (Foto: dok.Isak/mcw)

Males Baca?

Max juga mempertanyakan andil dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua Barat maupun Kabupaten Manokwari, agar hal-hal ini perlu diatasi segera mungkin.

"Dinas terkait harus mengambil sikap tegas agar penambangan liar yang tidak memiliki izin agar mereka kapok, jangan dibiarkan mereka dengan seenaknya merusak alam," tegas Maxi Mandacan.

Sebagai masyarakat dirinya kembali mempertanyakan kinerja kepolisian, karena yang ia ketahui tambang ilegal itu sudah ditutup, tapi kenapa sampai saat ini masih dibiarkan berjalan dan semakin marak.

Sementara dari pantauan media ini beberapa waktu lalu, di areal bendungan yang merupakan titik start menuju lokasi tambang tampak berjejer puluhan eksavator dan drum-drum minyak yang hendak menuju lokasi tambang. 

Eksavator tersebut dimodifikasi sedemikan rupa agar penambang yang hendak menuju lokasi tambang bisa menumpanginya.

Untuk estimasi waktu menuju lokasi tambang dengan menggunakan eksafator sekitar 8-10 jam sedangkan menggunakan perahu katintin menyusuri sungai, hanya memakan waktu 3-4 jam perjalanan

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (22/2/2023) tidak menanggapinya.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T Monang Silitonga yang juga saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Rabu (22/2/2023), sampai berita ini dinaikan juga tidak ada tanggapan balik. 

Reporter: Isak
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya