Polisi Catat Kasus Anak Berhadapan Hukum di Raja Ampat Meningkat

Rabu, 31 Mei 2023 18:25 WITA

Card image

Plt. Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Ipda. I Made Ariawan, (Foto: Dok.Isak/MCW)

Males Baca?

                                            

WAISAI - Kasus anak berhadapan hukum mengalami peningkatan yang siginifikan sejak bulan Januari hingga Mei 2023. Hal itu dikatakan Plt. Kasat Reskrim Polres Raja Ampat Ipda I Made Ariawan.

"Jadi beberapa bulan ini, mulai dari Januari sampai Mei, kita sudah menerima 12 laporan ataupun pengaduan kasus yang melibatkan anak di bawah umur," terangnya, Rabu (31/5/2023).

Laporan tersebut berupa anak sebagai pelaku dan sebagai korban. Untuk anak sebagai pelaku terdapat 7 laporan yang diterima dengan berbagai macam kasus. 

Kasus yang dilaporkan antara lain pencurian laptop, handphone, pencurian uang di mesin ATM salah satu bank swasta di Waisai, pencurian pakaian di pasar, pencurian uang di kios, dan juga pencurian sepeda motor di salah satu Masjid di Kobeoser.

Kemudian ada kasus seksual terhadap anak di bawah umur dengan jumlah 6 kasus seperti kasus persetubuhan dan pencabulan. 

"Untuk proses hukumnya sudah ada dua kasus yang kami limpahkan ke kejaksaan, dan 4 kasus lainya masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Plt.Kasat Reskrim.

Dijelaskan terkait dengan penanganan kasus terhadap anak, dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, bahkan masuk dalam tuntutan berbeda dengan penanganan kasus-kasus yang lain. 

"Jadi kalau misalnya dia sebagai korban, maka wajib hukumnya pada saat pemeriksaan dan penuntutan, harus didampingi penggiat sosial masyarakat yang ada di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun kalau dia sebagai pelaku maka harus didampingi Badan Pemasyarakatan (BAPAS) yang ada di Sorong," jelasnya.

Ia menerangkan, selama menangani kasus anak sebagai pelaku atau anak berhadapan hukum, pihaknya berkoordinasi dengan BAPAS. Namun kendalanya adalah BAPAS ada di Sorong.

Sehingga kasus-kasus anak di bawah umur dikumpulkan semuanya baru kemudian pihaknya menyurati BAPAS. 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya