Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Pemerasan di Pasar Mbilim Kayam Waisai

Rabu, 06 Juli 2022 13:56 WITA

Card image

Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu. Danny A. Saputra,

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, WAISAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Raja Ampat menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan kasus pemerasan di Pasar Mbilim Kayam Waisai.

Ini setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik di ruang data Polres Raja Ampat, Rabu (6/7/2022).

"Tadi kami telah lakukan gelar perkara kasus pemerasan di Pasar Mbilim Kayam Waisai dengan dipimpin Wakapolres," terang Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu Danny A Saputra.

Setelah menaikan statusnya ke tahap penyidikan kata Kasat, pihaknya akan memanggil saksi-saksi untuk diambil keterangan.

"Bilamana mencukupi alat bukti, maka kami akan masuk ke tahap berikutnya," jelasnya.

Ditanya lebih jauh, Kasat menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi sekitar tahun lalu. Di mana ada oknum yang melakukan pemerasan dengan mengambil uang dari para pedagang di pasar. 

"Mengenai jumlah uang yang diambil dari pedagang-pedagang bervariasi," pungkasnya. (isak)


Komentar

Berita Lainnya