Presiden Jokowi Resmikan 7 Ruas Inpres Jalan Daerah di Provinsi DIY

Selasa, 30 Januari 2024 20:16 WITA

Card image

Presiden Jokowi saat meresmikan 7 ruas jalan yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (30/1/2024).

Males Baca?

GUNUNG KIDUL - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Jokowi meresmikan 7 ruas jalan yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peresmian dilaksanakan di ruas Jalan Wonosari - Mulo, Karangrejek, Kabupaten Gunung Kidul, Selasa (30/1/2024). 

Presiden Jokowi mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol dan memperbaiki jalan nasional saja. Tetapi, juga mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.

“Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, melalui Inpres ini kita menangani jalan non nasional yang rusak,” kata Presiden Jokowi.

Melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun pada TA 2023 untuk pelaksanaan IJD secara nasional. 

“Jalan daerah di DIY yang ditangani melalui IJD menyangkut 7 ruas jalan. Dengan biaya anggaran sebesar Rp162 miliar, IJD tersebar di Kabupaten Kulonprogo 1 ruas, Kabupaten Gunung Kidul 2 ruas, di Kabupaten Bantul 2 ruas dan Kabupaten Sleman 2 ruas,” jelas Presiden Jokowi. 

Pada Kabupaten Gunung Kidul, selain ruas Jalan Wonosari - Mulo, Karangrejek yang menjadi lokasi peresmian, terdapat 1 ruas jalan lainnya yang juga ditangani melalui IJD, yaitu Jalan Semanu - Karangmojo. Total panjang kedua ruas tersebut adalah 10,4 km. 

Sementara di Kabupaten Bantul, terdapat Jalan Patuk - Terong, dan Jalan Imogiri - Dodogan. Di Kabupaten Sleman, terdapat Jalan Prambanan - Gayamharjo, dan Jalan Gejayan - Manukan. Serta, Jalan Brosot - Toyan sepanjang 3 km di Kabupaten Kulonprogo. 

“Saya harap jalan ini dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatan mobilitas dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” harap Presiden Jokowi.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - DIY Rien Marlia menambahkan, pada tahun 2023 total panjang ruas jalan daerah yang ditangani oleh Kementerian PUPR di Provinsi DIY sepanjang 23 km, serta Jembatan Pandansimo sepanjang 677 m di Bantul, dengan total anggaran sebesar Rp812.

“Setelah selesai pelaksanaan pekerjaan dan masa pemeliharaan selama 1 tahun, pada akhir 2024 nanti kita akan hibahkan ke pemerintah daerah. Harapan kami, pemerintah daerah akan tetap melaksanakan pemeliharaan terhadap ruas-ruas yang sudah kami lakukan peningkatan. Supaya tetap terpelihara dengan baik dan sesuai dengan umur rencana yang sudah kami desain,” tandas Rien. 

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya





KPK Gelar Festival Film Antikorupsi