Prof Antara Tantang Sumpah Cor Buktikan Tak Korupsi di Sidang SPI Unud

Selasa, 30 Januari 2024 18:56 WITA

Card image

Terdakwa kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara(Foto: Dewa/MCW)

Males Baca?

DENPASAR - Sidang kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (30/1/2024).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pledoi oleh terdakwa mantan Rektor Unud, Prof. I Nyoman Gde Antara.

Prof. Antara yang sebelumnya dituntut pidana penjara selama 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), bersikukuh tidak bersalah dan menantang sumpah cor untuk membuktikannya.

"Dengan segenap keyakinan dalam diri saya, serta bakti saya kepada leluhur dan ida sesuhunan di seluruh Bali serta Ida Sang Hyang Widhi Wasa, saya siap menjalani sumpah cor atau sumpah pemutus, bahwa saya tidak pernah korupsi," ujar Prof. Antara.

Akademisi asal Desa Gulingan Mengwi Badung tersebut bahkan menantang jika dirinya benar terbukti korupsi maka ia dan keturunannya akan mendapat karmanya.

"Jika saya memang benar mengkorupsi dana SPI Unud biar saya dan keluarga saya menanggung karmanya, tapi jika tidak terbukti maka siapa saja yang sudah membuat saya begini (menjadi pesakitan, red) agar karma tersebut berbalik serta keturunannya yang menanggung sebab saya meyakini hukum karma yang berjalan pasti," sambungnya.

Terakhir, Prof. Antara kembali meyakinkan Hakim Ketua Agus Akhyudi untuk mengabulkan keinginannya untuk melaksanakan sumpah cor.

"Yang Mulia saya dengan segenap keyakinan agama yang saya anut siap bersumpah cor atau sumpah pemutus untuk membuktikan diri saya tidak bersalah terima kasih dan mohon maaf sebesar-besarnya," pungkas Prof. Antara.

Sumpah cor merupakan tradisi Hindu Bali yang diyakini memiliki kekuatan magis untuk membuktikan kebenaran. Menurut beberapa sumber, diyakini kutukan sumpah itu akan berlaku hingga tujuh turunan terhadap keluarga yang menjalani sumpah. Salah satu kutukan dari sumpah cor itu yakni jika punya anak laki-laki, maka dia akan meninggal. 

Reporter: Dewa

 


Komentar

Berita Lainnya