Reserse Narkoba Polres Torut Amankan Pemuda Kepemilikan Narkoba di Tallunglipu

Minggu, 21 Januari 2024 09:35 WITA

Card image

Polres Tator, amankan seorang pria pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Tampo Tallunglipu, Sabtu (20/1/2024). (Foto: Ilustrasi)

Males Baca?

RANTEPAO - Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara (Torut) berhasil mengamankan pelaku penyalah gunaaan, peredaran gelap narkoba di wilayah Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (12/01/2024) pekan lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh MCWNEWS Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrul Rajabia, Sabtu (20/1/2024) membenarkan hal tersebut, dimana pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisal WN (26) pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Tampo Tallunglipu.

Selain mengamankan WN, pihaknya juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 klip bening berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

"Turut diamankan, 1 buah sedotan plastik warna hijau, dan 1 buah handphone merk Poco M3 warna kuning," jelas Kasatresnarkoba.

Lebih lanjut dijelaskan pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya, ke selokan.

"Sebelum diamanakan, barang haram yang tersimpan didalam klip bening tersebut sempat dibuang oleh pelaku ke dalam selokan dalam keadaan terbungkus dengan menggunakan resi transkasi perbankan," ungkapnya.

Dari sejumlah bukti yang didapatkan, pelaku WN akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika", terang Akp Syahrul.

Ancaman hukumannya yaitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, tambahnya.

“Dengan diamankannya pelaku penyalahgunaan narkoba ini, Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati,“ tutupnya.

 

Reporter: Saldi


Komentar

Berita Lainnya