Respons Ketua KPK Ditanya soal Status Hukum Suryo di Kasus Proyek Kemenhub

Selasa, 28 November 2023 12:39 WITA

Card image

KPK telah menetapkan Pengusaha M Suryo sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek Kemenhub.

Males Baca?

JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons datar soal pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Nawawi enggan berkomentar banyak ihwal adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Dikabarkan sebelumnya, KPK telah menetapkan Pengusaha M Suryo sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek Kemenhub. Ia juga enggan berkomentar soal kedekatan Surya dengan Kapolda Metro Jaya.

"No comment" ujar Nawawi saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (28/11/2023).

Berbeda dengan Nawawi, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mempersiapkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama M Suryo. Surat tersebut nantinya akan dikirim ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"Masih dalam proses administrasi," ujar Tanak ketika dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan M Suryo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub. Johanis Tanak mengatakan, penetapan tersangka Suryo telah diputuskan dalam gelar perkara.

"Saya lupa (kapan persisnya gelar perkara)," kata Tanak

Pada proses penyidikan sebelumnya, Suryo beberapa kali sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia pernah diperiksa untuk tersangka Bos PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terdakwa.

Dalam surat dakwaan, Suryo disebut menerima uang sleeping fee dari Dion sejumlah Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar. Sleeping fee adalah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Lelang dimaksud berkaitan dengan paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.

Reportet: Satrio


Komentar

Berita Lainnya