Ruangan Hakim hingga Sekretaris MA Digeledah KPK 

Selasa, 01 November 2022 07:37 WITA

Card image

Gedung KPK, (Foto: Satrio/mcwnews)

Males Baca?


JAKARTA - Serangkaian kegiatan penggeledahan kembali dilancarkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Mahkamah Agung (MA), hari ini. Sejumlah ruangan digeledah, di antaranya ruangan hakim hingga ruangan Sekretaris MA.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengamini adanya penggeledahan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Benar (penggeledahan), dalam rangka pengumpulan dan melengkapi alat bukti penyidikan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (1/11/2022).

Kata Ali, penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Ali akan menginformasikan kembali ihwal apa saja yang berhasil diamankan tim  penyidik setelah penggeledahan rampung.

"Sejauh ini masih berlangsung. Akan kami sampaikan perkembangannya setelah seluruh kegiatan selesai," ucapnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 10 orang tersebut yakni, Hakim nonaktif Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati (SD); Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya