Senator Wamafma Berharap Kebijakan Pemerintah Terkait Hak Adat Memiliki Referensi dari Masyarakat

Jumat, 15 Juli 2022 08:07 WITA

Card image

Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma (kemeja putih) dan Bupati Teluk Ir. Petrus Kasihiw, MT (kemeja biru) dan rombongan saat dijemput warga distrik Sumuri ketika tiba di Tofoi distrik Sumuri.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma diundang khusus oleh suku Sumuri untuk mengisi materi pada Musyawarah Besar (Mubes) suku Sumuri, Kamis (14/7/2022).

Tema yang diangkat dalam Mubes yaitu Suku Sumuri dalam Transformasi Industri Berkelanjutan di Tanah Papua. Di mana melalui tema ini bagaimana suku Sumuri memasuki era global dan tantangan global.

“Kita berharap Mubes ini sebagai bagian untuk mengambil keputusan, konsep serta menata kelembagaan sebagai agenda program kerja khususnya suku Sumuri," kata Filep Wamafma.

"Kita ketahui bahwa suku Sumuri ini merupakan salah satu suku dari Tujuh Suku asli yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni, yang memiliki hak ulayat dan berdampak langsung terhadap investasi gas alam di Kabupaten Teluk Bintuni,” sambungnya kepada wartawan di saat akan berangkat ke Sumuri. 

Wamafma menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang akan disampaikan dalam Mubes suku Sumuri.

Termasuk dengan amandemen Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 02 Tahun 2021 tentang hak-hak masyarakat adat yang telah ditentukan di dalamnya termasuk dana bagi hasil (DBH Migas) bagi pemberdayaan masyarakat adat.

“Tentunya hal seperti ini yang harus dibahas, didiskusikan dalam Mubes Suku Sumuri tersebut. Sehingga kebijakan pemerintah nanti terkait dengan hak-hak adat dari sepuluh persen sumber dana bagi hasil Migas itu sudah memiliki referensi dan konsep dari masyarakat adat itu sendiri," tuturnya.

Dengan demikian lanjutnya, kepentingan masyarakat adat dan pemerintah tidak saling bertolak belakang, tetapi konsepnya akan saling mendukung sehingga diharapkan tujuan dari Otsus termasuk pemberdayaan masyarakat adat tersebut dapat terwujud.

{bbseparator}

Filep Wamafma juga mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pertemuan dengan LMA Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni, dan sudah mengajak masyarakat adat untuk sama-sama menata kelembagaan, di mana LMA nantinya sudah punya konsep ketika kebijakan UU Otsus itu berpihak kepada masyarakat adat.

Khususnya kepada daerah penghasil Migas maka masyarakat harus memiliki konsep. Karena pada saat ini adalah agenda suku Sumuri, maka ia berharap tidak seolah-olah hanya suku Sumuri saja, tetapi enam suku asli Teluk Bintuni lainnya juga harus melakukan hal yang sama.

"Sehingga penyatuan konsep gagasan ini terurai sangat baik, dan bisa menjadi satu agenda Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan juga menjadi agenda  Nasional (Pemerintah Pusat) yang disebut dengan Bottom Up, yaitu perencanaan kebijakan pembangunan masyarakat adat itu bersumber dari masyarakat itu sendiri,” terang Wamafma. 

Disinggung soal kawasan industri Onar, Senator Dr. Filep Wamafma juga menegaskan bahwa Menteri Investasi sebagai pejabat pemerintah harus komitmen pada keputusannya.

“Di mana kita tidak boleh bermain-main dengan kebijakan berdasarkan pikiran, tapi kalau sudah ada keputusan pemerintah pusat terkait Teluk Bintuni sebagai daerah Kawasan Industri atau Sumuri sebagai daerah industri, maka komitemen itu harus dipegang dan dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Sebagai wakil rakyat dari Papua Barat dan sebagai Senator Wamafma, ia lantas berharap kepada pemerintah agar tidak menjadikan Kawasan Industri Teluk Bintuni hanya sebatas statmen saja.

Tetapi harus ada realisasi termasuk berkomitmen melaksanakan hal-hal yang sudah diputuskan sebab pemerintah mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi itu.

"Dan sesuai dengan program Presiden Jokowi bahwa Kabupaten Teluk Bintuni sudah ditetapkan sebagai kawasan industri dan Sorong sebagai daerah kawasan ekonomi khusus itu dapat segera diwujudkan. Kemudian kedua daerah ini bisa turut serta berkontribusi khususnya di bidang ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (mur)


Komentar

Berita Lainnya