SMSI Bali Dukung Polda Bali Berantas Akun Penyebar Hoax

Jumat, 22 September 2023 14:34 WITA

Card image

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja, saat wawancara dengan wartawan, Jumat (22/9/2023). (Foto: Ady/MCW)

Males Baca?

DENPASAR - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja, menyatakan mendukung penuh kerja Polda Bali dalam memberantas akun-akun penyebar hoax.

Pengaduan masyarakat terkait akun penyebar kebohongan, kata sosok yang akrab disapa Edo ini, memang sudah seharusnya ditindaklanjuti.

Bahkan Edo setuju jika pemilik akun-akun bodong di media sosial yang meresahkan segera diproses.

Ditegaskan bahwa para pelaku penyebar hoax, fitnah dan ujaran kebencian di medsos yang meresahkan masyarakat tidak boleh mendapat ruang 

‘Itu kemarin ada wartawan yang juga Pemimpin Redaksi media online wacanabali.com dan barometerbali.com, I Gusti Ngurah Dibia yang kebetulan anggota SMSI Bali kena serangan hoax di Facebook. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali. Jangan sampai kasus dibiarkan menguap begitu saja. Saya mohon Polda Bali harus lacak akun penyebar hoax tersebut, tangkap dan proses hukum orangnya agar ada pembelajaran dan efek jera terhadap para penyebar hoax dan ujaran kebencian semacam itu,’ ujarnya. 

Polda Bali, kata Edo, memiliki kemampuan IT yang kuat untuk melacak akun-akun palsu, akun-akun bodong penyebar hoax di berbagai plat form media sosial seperti Facbook. 

‘Ya, tetapi semua ini harus berawal dari adanya keseriusan para penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat. Kalau dilihat dari narasi hoax dan ujaran kebencian yang diposting di Facebook dan menimpa I Gusti Ngurah Dibia, saya pastikan pelakunya ada di Bali. Saya kira polisi punya cara terbaik untuk melacak dan memproses hukum pelaku,’ kata Edo.

Adanya masyarakat yang mau buang waktu untuk melapor atau mengadukan kasus-kasus pemanfaatan palt form media sosial untuk menyerang orang lain dengan menyebar hoax, fitnah dan ujaran kebencian seperti dalam kasus yang menimpa Dibia, haruslah dipahami sebagai ceminan kesadaran masyarakat untuk bijak bermedia sosial. 

Di pihak lain, munculnya pelaporan atau pengaduan kepada aparat kepolisian atas adanya kasus-kasus seperti itu, menunjukkan bahwa pada era disrupsi digital seperti saat ini, masyarakat punya rasa percaya yang tinggi kepada polisi untuk melakukan tindakan-tindakan hukum yang berujung pada upaya pembelajaran positif tentang bagaimana menggunakan media sosial secara bijak, tidak merugikan atau menistakan orang lain. 

‘Sekali lagi kami berharap, Ditreskrimsus Polda Bali bisa serius bekerja untuk membongkar kasus-kasus yang semakin meresahkan masyarakat seperti ini. Tangkap orangnya, hukum dia setimpal dengan perbuatan buruknya. Apalagi ini tahun politik, jika ada akun bodong dan menyebar kebencian, hoax dan atau fitnah langsung berangus saja, karena akan sangat berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang meluas. Ini sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa," pungkas Edo

 

 

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya