Tiga Oknum Jaksa Kejari Manokwari Ditindak Tegas, Diduga Peras Keluarga Terdakwa

Rabu, 26 Juli 2023 20:56 WITA

Card image

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Imam Sidabutar, saat wawancara dengan awak media, Rabu (26/7/2023). (Foto: Aris/Haiser/MCW)

Males Baca?

MANOKWARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari

Sanksi diberikan setelah video viral menyebutkan bahwa ada oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Manokwari diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kejaksaan Tinggi Papua Barat akhirnya pun melakukan penindakan internal terhadap 3 oknum jaksa dan satu tenaga tata usaha di wilayahnya. 

"Tiga di antaranya ialah oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Tata Usaha, yang diduga ikut melakukan pemerasan pada keluarga terdakwa," beber Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar melalui Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Papua Barat Imam Sidabutar, Rabu (26/7/2023).

Sidabutar menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, ada beberapa oknum yang terlibat langsung baik penerima uang maupun yang tidak terlihat langsung.

Selain itu terdapat pelanggaran etika oleh salah satu jaksa yang sesuai dengan dugaan dalam video viral tersebut, yakni melakukan pelemparan botol air mineral.

Hasil pemeriksaan lanjutnya, dari 3 oknum jaksa yang terlibat, 2 diberikan sanksi berat dan satu lainnya diberikan sanksi ringan. Untuk hal tersebut sudah diajukan ke Kejaksaan Agung.

“Ada 2 oknum yang diberi hukuman berat, dan satu oknum diberi hukuman sanksi ringan. Hal ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung sehingga saat ini kami masih menunggu jawaban dari Kejaksaan Agung," tutur mantan Kajari Natuna tersebut.


Reporter: Haiser/Aris
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya