Tim Pekan Kreativitas Mahasiswa FH Unud Lolos Seleksi Tingkat Nasional
Senin, 27 Mei 2024 04:43 WITA

Tim Pekan Kreativitas Mahasiswa Bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH). (Foto: dok. Unud).
Males Baca?DENPASAR – Tim Pekan Kreativitas Mahasiswa Bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Kabar Toleransi FH UNUD dengan riset berjudul.
“Resolusi Konflik Intoleransi Beragama Berdasarkan Makna Geguritan Sucita muah Subudhi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Plural” lolos ke tingkat Nasional bersama 38 Tim PKM di lingkungan UNUD.
Tim PKM-RSH Kabar Toleransi beranggotakan Firmansyah Krisna Maulana (Angkatan 2022), Ijeng Mas Juniari Gama (Angkatan 2022), I Kadek Adi Dwipayana (Angkatan 2022), Regina Syefi Rere (2022), dan A.A. Gde Pradnya Nugraha Iswamana (Angkatan 2021) dengan dosen pendamping Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H, M.H. telah melakukan penelitian mulai Juni 2023. Dikutip dari laman unud.ac.id, Minggu (22/10/23).
Riset yang dilakukan bertujuan untuk mencari makna dan korelasinya dengan budaya toleransi di masyarakat Bali, memaparkan peran Geguritan Sucita muah Subudhi dalam membangun budaya toleransi umat beragama, dan memaknai Geguritan Sucita Muah Subudhi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat plural sebagai bentuk resolusi atas konflik intoleransi umat beragama di Indonesia.
Geguritan Sucita muah Subudhi memiliki potensi dalam meresolusi konflik intoleransi beragama dikarenakan sarat akan nilai keselarasan, keharmonisan, dan keseimbangan antar pemeluk agama, kemudian etika dan tanggung jawab untuk saling menghargai dan menghormati, paham inklusivisme dalam relasi umat beragama, serta aktualisasi nilai toleransi beragama masyarakat Bali.
Tim PKM-RSH Kabar Toleransi juga berharap, melalui riset ini dapat menjadi pedoman dan masukan dalam meresolusi konflik intoleransi umat beragama melalui penguatan kearifan lokal (unud.ac.id).
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar