Uang 'Haram' Ricky Ham Pagawak Mengalir ke Hinca Panjaitan hingga Partai Demokrat

Sabtu, 05 Agustus 2023 21:03 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat wawancara dengan awak media, Sabtu (5/8/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

Hinca mengakui Ricky Ham Pagawak mentransfer uang duka itu pada Februari 2020. Namun, Hinca mengaku tak tahu-menahu kalau uang itu ternyata punya kaitan dengan kasus hukum Ricky Ham Pagawak. Dia menegaskan, telah buka-bukaan kepada penyidik KPK terkait uang tersebut dan telah mengembalikannya ke negara.

“Karena ternyata kemudian diketahui menjadi bermasalah hukum, tentu saya kembalikan dana itu ke negara dan sudah diterima penyidik KPK,” katanya.

Di lain sisi, KPK memastikan dugaan aliran uang korupsi Ricky Ham Pagawak ke Partai Demokrat akan didalami lebih lanjut saat rangkaian proses persidangan. KPK mempersilakan publik luas untuk memantau perkembangan dari persidangan Ricky Ham Pagawak.

“Tentu akan diungkap jaksa di persidangan melalui alat bukti baik saksi maupun alat bukti lain. Silakan publik mengawal persidangan yang terbuka untuk umum tersebut,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya