Upaya Pemerintah Tuntaskan Persoalan Mafia Tanah Didukung KPK

Selasa, 24 Mei 2022 22:34 WITA

Card image

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memiliki rencana membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk menuntaskan berbagai persoalan mafia tanah. Rencana pemerintah mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK tentu mendukung program tersebut. Hal ini selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (24/5/2022).

Ali Fikri lantas menerangkan beberapa hal sudah dilakukan oleh KPK. Di antaranya mlalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK bersama Kemen ATR/BPN.

Juga dengan Kemen PUPR, KLHK, pemerintah daerah, masyarakat lainnya, serta telah melakukan berbagai upaya untuk mengurai persoalan sengketa tanah.

Contoh konkretnya adalah penyelamatan Danau Singkarak, Maninjau dan Limboto sebagai kekayaan negara.

"Di mana KPK bersama para pemangku kepentingan terkait menemukan penyalahgunaan area danau dan badan danau secara illegal oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga hasil dari pemanfaatan danau tersebut belum masuk menjadi penerimaan negara," tuturnya.

KPK selanjutnya menggandeng para pihak untuk berkolaborasi dalam upaya penyelamatannya. Sehingga area danau tercatat dalam pengelolaan sebagai kekayaan Negara; fungsinya kembali pulih untuk menyokong ekosistem alaminya; sekaligus memberikan dampak positif bagi sosial-ekonomi masyarakat sekitarnya.

Publik bisa mengakses upaya penyelamatan fungsi Danau Singkarak ini melalui tautan https://youtu.be/2RZvbp7TNF8

Bahkan lanjut Ali Fikri, KPK mencatat selama 2021 berhasil mendorong penyelamatan potensi kerugian keuangan Negara/daerah melalui pensertifikatan aset senilai Rp11,2 triliun.

Kemudian dari fungsi penindakan, KPK pun beberapa kali menangani perkara yang berkaitan dengan persoalan mafia tanah ataupun perizinan. 

"Seperti suap perizinan lahan untuk tambang, kebun sehingga sering terjadi tumpang tindih izin, sampai dengan perkara pengadaan tanah seperti perkara pengadaan tanah Munjul DKI Jakarta," bebernya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya