Wamenkumham Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Selasa, 14 Maret 2023 16:02 WITA

Card image

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat Melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar ke KPK, Selasa (14/3/2023). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?

Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy menanggapi santai soal laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Prof Eddy mengklaim laporan Sugeng ke KPK tidak berkaitan dengan dirinya.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Prof Eddy saat dikonfirmasi.

Menurut Prof Eddy, laporan IPW ke KPK berkaitan dengan asisten pribadinya berinisial YAR dan YAM. Oleh karenanya, ia meminta agar laporan tersebut diklarifikasi langsung kepada dua asprinya tersebut. "Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," terangnya.

Reporter: Satrio
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya