15 Petugas Rutan KPK Jadi Tersangka Pungli Koruptor, Langsung Ditahan

Jumat, 15 Maret 2024 20:01 WITA

Card image

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat Konferensi Pers Pengumuman Tersangka Pungli Rutan KPK

Males Baca?

Berlanjut hingga 2020, terjadi pergantian komposisi personel "Lurah" diantaranya, Wardoyo; M Abduh; Ricky Rachmawanto; serta Ramadhan Ubaidillah A.

"Adapun tugas sebagai "Lurah" yaitu mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan (korting) di 3 Rutan Cabang KPK," kata Asep.

"Kaitan sebutan "Korting" adalah perwakilan para tahanan yang ditugaskan sebagai pengumpul sejumlah uang dari para tahanan," sambungnya.

Dijelaskan Asep, penunjukan korting ini adalah inisiatif dari Hengli yang dilanjutkan lagi oleh Achmad Fauzi saat menjabat selaku Kepala Rutan Cabang KPK definitif ditahun 2022.

"Modus yang dilakukan HK dkk terhadap para tahanan diantaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, hingga informasi sidak," kata dia.

Sedangkan bagi para tahanan yang tidak atau terlambat menyetor ditberikan perlakuan yang tidak nyaman diantaranya kamar tahanan dikunci dari luar, pelarangan dan pengurangan jatah olahraga dan mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak.

 

Sementara itu, besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp300 ribu sampai Rp20 juta yang kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung dan dikendalikan oleh Lurah dan Korting.

 

Mengenai pembagian besaran uang yang diterima HK dkk juga bervariasi sesuai dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan perbulan mulai dari Rp500 ribu sampai dengan Rp10 juta, sebagai berikut:

1. Achmad Fauzi dan Ristanta masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp10 juta.

2. Hengki, Eri Angga Permana, Deden Rochendi, Suharlan, Ari Rahman Hakim, dan Agung Nugroho masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp3 juta sampai Rp10 juta.

3. Komandan regu dan anggota petugas rutan masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp500 ribu sampai Rp1 juta.

Reporter: Satrio


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya