BREAKING NEWS: Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, 10 Orang Jadi Tersangka
Rabu, 29 Mei 2024 09:40 WITA
Modus korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM, Kamis (30/3/2023). (Foto: Dok. Kementerian ESDM)
Males Baca?
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut, sedikitnya ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.
"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu ya, terakhir 10 (tersangka) kalau nggak salah ya," kata Asep Guntur kepada awak media, Kamis (30/3/2023).
Asep masih enggan memberikan lebih rinci siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya memastikan para tersangka dalam kasus ini merupakan bagian keuangan di Kementerian ESDM.
"Jadi ini tuh di antara orang-orang keuangan, bukan kementerian keuangan tapi keuangan di situ, yang mengelola keuangan. Ada bendahara dan lainnya," ungkapnya.
Asep membeberkan modus korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM. Di mana, terdapat oknum yang sengaja menuliskan pengajuan dana tukin ASN Kementerian ESDM ke Kemenkeu dengan kelebihan anggaran. Padahal, dana tukin yang disalurkan untuk para ASN Kementerian ESDM tidak sejumlah yang diajukan.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Komentar