BREAKING NEWS: KPK Panggil Ketum PKB Cak Imin, Tapi Tak Hadir dan Minta Jadwal Ulang

Selasa, 05 September 2023 11:51 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat Wawancara dengan Awak Media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, hari ini. Cak Imin, sapaan karib Muhaimin Iskandar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker

KPK ingin menggali keterangan Muhaimin Iskandar saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009 - 2014. Oleh karenanya, Cak Imin diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

"Hari ini (5/9) tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atasnama Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 10.00 Wib," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

"Surat panggilan tersebut tertanggal 31 Agustus 2023 dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan," sambungnya.

Ali mengatakan, penyidik KPK telah mendapatkan konfirmasi dari Muhaimin Iskandar terkait pemanggilannya hari ini. Berdasarkan konfirmasi yang diterima penyidik, kata Ali, saksi tersebut tidak bisa hadir memenuhi panggilan. Sebab, sedang ada kegiatan di luar kota.

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis, 7 September 2023," beber Ali.

Cak Imin meminta pemeriksaannya ditunda pada Kamis 7 September 2023, lusa. Namun, kata Ali, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin pada pekan depan. Sebab, penyidik sedang ada kegiatan penyidikan di daerah pada 7 September 2023.

"Hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan ya tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah, saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti," ungkap Ali.

"Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," imbuhnya.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya