BREAKING NEWS: KPK Panggil Ketum PKB Cak Imin, Tapi Tak Hadir dan Minta Jadwal Ulang
Senin, 27 Mei 2024 08:26 WITA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat Wawancara dengan Awak Media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, hari ini. Cak Imin, sapaan karib Muhaimin Iskandar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker.
KPK ingin menggali keterangan Muhaimin Iskandar saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009 - 2014. Oleh karenanya, Cak Imin diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
"Hari ini (5/9) tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atasnama Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 10.00 Wib," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
"Surat panggilan tersebut tertanggal 31 Agustus 2023 dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan," sambungnya.
Ali mengatakan, penyidik KPK telah mendapatkan konfirmasi dari Muhaimin Iskandar terkait pemanggilannya hari ini. Berdasarkan konfirmasi yang diterima penyidik, kata Ali, saksi tersebut tidak bisa hadir memenuhi panggilan. Sebab, sedang ada kegiatan di luar kota.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis, 7 September 2023," beber Ali.
Cak Imin meminta pemeriksaannya ditunda pada Kamis 7 September 2023, lusa. Namun, kata Ali, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin pada pekan depan. Sebab, penyidik sedang ada kegiatan penyidikan di daerah pada 7 September 2023.
"Hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan ya tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah, saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti," ungkap Ali.
"Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," imbuhnya.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar