Bupati Teluk Bintuni akan Lakukan Perombakan Jabatan Besar-besaran
Senin, 27 Mei 2024 07:14 WITA

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menegur ASN saat apel pagi Senin (28/8/2023). (Foto: Haiser/MCW)
Males Baca?BINTUNI - Bupati Teluk bintuni Petrus Kasihiw mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja ASN yang dianggap kurang sesuai ketentuan. Kurangnya kolaborasi di antara perangkat daerah juga menjadi sorotannya.
Hal inilah yang memicu rencana Bupati Petrus Kasihiw melakukan perombakan jabatan besar-besaran demi memperbaiki kinerja organisasi.
"Perombakan ini menunjukkan komitmen dalam meningkatkan efisiensi kerja Pemkab Teluk Bintuni," tegas Bupati Petrus.
Pernyataan ini diungkapkan Bupati Petrus saat
memimpin apel gabungan di Teluk Bintuni pada Senin (28/8/2023).
Bupati menegaskan bahwa perombakan tersebut akan diimplementasikan sebelum masa jabatannya berakhir,
Selain itu, Bupati mendorong ASN untuk menjalankan amanah dengan baik, serta mengelola anggaran sesuai aturan dan bertanggung jawab.
Dalam amanat terakhirnya, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah cagar alam dan kawasan mangrove.
Dia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akan berdampak luas pada kehidupan.
Terkait dengan pelestarian mangrove pula, Bupati Petrus mengumumkan rencana festival mangrove untuk meningkatkan kesadaran konservasi mangrove serta perlindungan ekosistem pesisir.
Melalui berbagai kegiatan dalam festival, masyarakat diharapkan akan lebih teredukasi mengenai manfaat ekologis dan ekonomis dari mangrove serta diajak berperan dalam pelestariannya demi keberlanjutan lingkungan dan melindungi habitat makhluk hidup.
Reporter: Haiser
Editor: Lan
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar