Cegah Korupsi di Yogyakarta, KPK Ingatkan Slogan ‘Takhta untuk Rakyat'

Kamis, 30 Juni 2022 15:14 WITA

Card image

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (kiri) Raja Sri Sultan Hamengkubowono IX (kanan)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, YOGYAKARTA - Bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Pemerintah Daerah merupakan instrumen penting dalam bernegara karena menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (30/6/2022)

“Mari kita resapi, kita semua adalah pandu-pandu ibu pertiwi yang harus melahirkan tujuan bernegara. Utamanya, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu adalah mimpi kita,” kata Ghufron.

Ia menjelaskan, Raja Sri Sultan Hamengkubowono IX telah mengingatkan bahwa ‘Takhta untuk Rakyat’. Sebuah slogan yang seharusnya diresapi dan dimaknai oleh seluruh pemimpin di DIY saat ini dalam bekerja melayani rakyat.

Slogan yang pada akhirnya turut dijadikan pegangan untuk tidak tergiur pada tindakan korupsi karena akan menghambat pembangunan.

Tidak hanya itu, para pemimpin juga bisa menjalankan semangat yang telah dipancarkan oleh Tugu Golong Gilig. Tugu yang memiliki filosofi bahwa masyarakat DIY ‘manunggaling kawulo lan Gusti’. Semangat persatuan rakyat dan penguasa untuk melawan penjajahan, sesuatu yang utuh, dan menyiratkan semangat dan niat menyatukan semua golongan.

“Warga DIY Anda punya tauladan. Mari kita kembalikan antikorupsi tahkta untuk rakyat dengan komitmen melayani rakyat,” imbuhnya. 

Oleh karenanya, Ghufron meminta seluruh jajaran Pemda DIY mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, dan para anggota legislatif untuk sama-sama menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat dan bukan kepentingan individu maupun kelompok. Dengan semangat itu, Ghufron meyakini bahwa tidak ada lagi catatan KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan Gubernur, Bupati/Walikota, dan Anggota DPR atau DPRD.

Sebagai institusi penegak hukum, KPK seyogianya ialah sahabat Pemda yang ingin menjalankan visi mensejahterakan rakyatnya. KPK siap mendampingi, memberikan arahan, dan koordinasi berkala demi menutup celah-celah korupsi yang ada di daerah. “KPK ingin bersahabat dengan kalian.”


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya