Cegah Korupsi di Yogyakarta, KPK Ingatkan Slogan ‘Takhta untuk Rakyat'

Kamis, 30 Juni 2022 15:14 WITA

Card image

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (kiri) Raja Sri Sultan Hamengkubowono IX (kanan)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, YOGYAKARTA - Bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Pemerintah Daerah merupakan instrumen penting dalam bernegara karena menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (30/6/2022)

“Mari kita resapi, kita semua adalah pandu-pandu ibu pertiwi yang harus melahirkan tujuan bernegara. Utamanya, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu adalah mimpi kita,” kata Ghufron.

Ia menjelaskan, Raja Sri Sultan Hamengkubowono IX telah mengingatkan bahwa ‘Takhta untuk Rakyat’. Sebuah slogan yang seharusnya diresapi dan dimaknai oleh seluruh pemimpin di DIY saat ini dalam bekerja melayani rakyat.

Slogan yang pada akhirnya turut dijadikan pegangan untuk tidak tergiur pada tindakan korupsi karena akan menghambat pembangunan.

Tidak hanya itu, para pemimpin juga bisa menjalankan semangat yang telah dipancarkan oleh Tugu Golong Gilig. Tugu yang memiliki filosofi bahwa masyarakat DIY ‘manunggaling kawulo lan Gusti’. Semangat persatuan rakyat dan penguasa untuk melawan penjajahan, sesuatu yang utuh, dan menyiratkan semangat dan niat menyatukan semua golongan.

“Warga DIY Anda punya tauladan. Mari kita kembalikan antikorupsi tahkta untuk rakyat dengan komitmen melayani rakyat,” imbuhnya. 

Oleh karenanya, Ghufron meminta seluruh jajaran Pemda DIY mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, dan para anggota legislatif untuk sama-sama menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat dan bukan kepentingan individu maupun kelompok. Dengan semangat itu, Ghufron meyakini bahwa tidak ada lagi catatan KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan Gubernur, Bupati/Walikota, dan Anggota DPR atau DPRD.

Sebagai institusi penegak hukum, KPK seyogianya ialah sahabat Pemda yang ingin menjalankan visi mensejahterakan rakyatnya. KPK siap mendampingi, memberikan arahan, dan koordinasi berkala demi menutup celah-celah korupsi yang ada di daerah. “KPK ingin bersahabat dengan kalian.”

{bbseparator}

Senada, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, sudah saatnya Pemda DIY bersih dari tindakan korupsi. Korupsi merupakan tindakan busuk, bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan berskala luas yang berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan.

“Seluruh masyarakat harus dibekali pengetahuan akan bahaya laten korupsi dan pencegahannya,” kata Sri Sultan.  

Sri Sultan pun memberikan apresiasi kepada KPK karena terus bekerja keras untuk memberikan pemahaman dan edukasi pencegahan korupsi dengan intensif dan terintegrasi baik multi-sektor maupun multi-segmen sejak usia dini. Hal ini ialah upaya preventif agar negara dapat dikelola secara bersih dan bermartabat.

“Edukasi sejak dini dan berkelanjutan akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya korupsi. Kegiatan ini bisa dijadikan momentum memerangi korupsi secara intensif untuk membangun bangsa yang beradab dan bermartabat,” imbuhnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatangan kerjasama Whistleblowing System (WSB) antara Pemda DIY dengan KPK. Harapannya dengan kerja sama ini bisa menekan perilaku koruptif oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Tumpak Haposan Simanjuntak, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Edi Mulia,

Sekretaris Daerah diy Kadarmantan Baskara Aji, Ketua DPRD DIY Nuryadi, Ketua Pengadilan Tinggi DIY Krisna Menon, Deputi INDA KPK, Mochamad Hadiyana, Bupati/Walokota se-DIY, dan Anggota Forkopinda. (*)


Komentar

Berita Lainnya