Cegah Korupsi di Yogyakarta, KPK Ingatkan Slogan ‘Takhta untuk Rakyat'

Kamis, 30 Juni 2022 15:14 WITA

Card image

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (kiri) Raja Sri Sultan Hamengkubowono IX (kanan)

Males Baca?

Senada, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, sudah saatnya Pemda DIY bersih dari tindakan korupsi. Korupsi merupakan tindakan busuk, bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan berskala luas yang berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan.

“Seluruh masyarakat harus dibekali pengetahuan akan bahaya laten korupsi dan pencegahannya,” kata Sri Sultan.  

Sri Sultan pun memberikan apresiasi kepada KPK karena terus bekerja keras untuk memberikan pemahaman dan edukasi pencegahan korupsi dengan intensif dan terintegrasi baik multi-sektor maupun multi-segmen sejak usia dini. Hal ini ialah upaya preventif agar negara dapat dikelola secara bersih dan bermartabat.

“Edukasi sejak dini dan berkelanjutan akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya korupsi. Kegiatan ini bisa dijadikan momentum memerangi korupsi secara intensif untuk membangun bangsa yang beradab dan bermartabat,” imbuhnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatangan kerjasama Whistleblowing System (WSB) antara Pemda DIY dengan KPK. Harapannya dengan kerja sama ini bisa menekan perilaku koruptif oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Tumpak Haposan Simanjuntak, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Edi Mulia,

Sekretaris Daerah diy Kadarmantan Baskara Aji, Ketua DPRD DIY Nuryadi, Ketua Pengadilan Tinggi DIY Krisna Menon, Deputi INDA KPK, Mochamad Hadiyana, Bupati/Walokota se-DIY, dan Anggota Forkopinda. (*)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya