Direktur PT Aplikanusa Lintasarta Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan BTS

Jumat, 03 Maret 2023 16:32 WITA

Card image

Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung tempat pemeriksaan saksi, Jumat (3/3/2023). (Foto: Andre/Kejagung)

Males Baca?

 

JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur PT Aplikanusa Lintasarta berinisial AA.

Pemeriksaan terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (3/3/2023).

Dikatakan, keterangan saksi dibutuhkan setelah pihaknya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah AAL, GMS, YS, MA dan IH. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," jelas Ketut Sumedana.

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya