DPR Papua Barat Bertemu Komisi II DPR RI Bahas Pemekaran DOB

Senin, 20 Maret 2023 21:10 WITA

Card image

Utusan Provinsi Papua Barat untuk mengikuti pertemuan dengan Komisi II DPR RI guna membahas pemekaran DOB di Jakarta. Senin (20/3/2023). (Foto: Haiser/ mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat memenuhi undangan Komisi II DPR RI, untuk membahas terkait pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten dan Kota di 6 Provinsi di tanah Papua.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat komisi II DPR RI, Kompleks Senayan Jakarta, mereka juga menggunakan kesempatan untuk mengusulkan beberapa calon distrik dan kampung.

Pembahasan pemekaran DOB dihadiri Mendagri, Wamendagri, Pj Gubernur Papua Barat, Plh Gubernur Papua, Pj Gubernur Papua Selatan, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Pj Gubernur Papua Tengah, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Ketua DPR Papua dan Papua Barat.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor saat dihubungi mengatakan, utusan Provinsi Papua Barat mengusulkan calon DOB Kota Madya Manokwari, Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Moskona.

Kemudian Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Teluk Arguni, Kabupaten Teluk Etna, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Kokas, Kota Madya Fakfak dan Kota Madya Bintuni.

"Sedangkan Provinsi Papua Barat Daya mengusulkan calon DOB Kabupaten Imekko, Kabupaten Malamoi, Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Mare, Kabupaten Raja Ampat Selatan dan Raja Ampat Utara," ujarnya, Senin (20/3/2023).

Ia mengatakan, selain 17 calon DOB Kabupaten/ Kota yang diusulkan, pihaknya juga mengusulkan pemekaran distrik dan kampung di beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Menurutnya, pemekaran kampung ini tujuannya untuk memperpendek roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, agar tidak susah dalam mengurus administrasi pemerintahan.

"Usulan pemekaran kampung yakni di Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari, Teluk Bintuni, Sorong Selatan dan Maybrat serta beberapa daerah lainnya. Kita harap Komisi II DPR RI dapat memperjuangkan dalam rapat kerja bersama kementrian terkait nanti, dan tadi Komisi II langsung membentuk Panja untuk bekerja dalam beberapa waktu ke depan," jelasnya.

Ditambahkan, dokumen dari calon DOB Kabupaten, Kota, Distrik dan kampung sudah diserahkan secara resmi oleh tim DPR Papua Barat kepada Ketua Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut.

Reporter: Haiser
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya