Eltinus Omaleng Kembali Jabat Bupati Mimika, KPK: Dia Masih Terdakwa

Selasa, 28 Mei 2024 14:37 WITA

Card image

Bupati Mimika Nonaktif, Eltinus Omaleng. (Foto: Sevianto/MCW)

Males Baca?

TIMIKA - Eltinus Omaleng akan kembali menjabat sebagai Bupati Mimika setelah hampir setahun nonaktif saat menjalani proses hukum kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Penjabat Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito membenarkan akan dilakukan serah terima jabatan dari dirinya kepada Eltinus Omaleng pada Senin (4/9/2023).

"Iya betul, serah terima jabatan besok (Senin)," kata Valentinus dikonfirmasi MCWNEWS, Minggu (3/9/2023).

Eltinus Omaleng telah kembali ke Mimika pada Sabtu (2/9/2023). Dia akhirnya dapat menghirup udara segar setelah mendapat vonis lepas di Pengadilan Tipikor Makassar

Kendati demikian, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan saat ini KPK masih mengajukan kasasi atas putusan tingkat pertama di PN Makassar tersebut.

"Kita mengajukan kasasi. Jadi statusnya Omaleng itu sebetulnya masih terdakwa," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).

Namun, Asep mengatakan bukan ranahnya mengomentari keputusan Kemendagri yang mengaktifkan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika meski status hukumnya belum inkracht.

"Itu mungkin seharusnya ditanyakannya tidak ke saya. Saya hanya menjawab bahwa sekarang ini jaksa KPK sedang melakukan kasasi terhadap putusan tingkat pertama Omaleng," ujarnya.

Adapun Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar memvonis lepas Eltinus Omaleng pada Senin 17 Juli 2023 lalu.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya