Geledah Kantor Kejaksaan Bondowoso, KPK Angkut Dokumen Diduga Terkait Pengurusan Perkara
Selasa, 28 Mei 2024 22:25 WITA

Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur, Senin (20/11/2023)
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur pada Minggu (19/11/2023).
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.
"Iya, Informasi yang kami terima, betul, pada (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/11/2023).
Tim mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan siap pengurusan perkara. Dokumen itu diamankan dari salah satu ruangan di Kantor Kejari Bondowoso.
"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya," ucap Ali.
"Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro sebagai tersangka suap penanganan perkara korupsi.
Selain Puji, KPK juga menjerat sejumlah pihak lain dalam kasus ini. Para tersangka itu, yakni Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.
Dalam kasus ini, Puji diduga menerima suap sebesar Rp 475 juta dari Yossy dan Andhika. Suap ini diberikan agar Kejari Bondowoso menghentikan penyelidikan perkara korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Kabupaten Bondowoso. Proyek yang dikorupsi itu digarap CV Wijaya Gemilang.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar