Geledah Kantor Kejaksaan Bondowoso, KPK Angkut Dokumen Diduga Terkait Pengurusan Perkara

Senin, 20 November 2023 12:11 WITA

Card image

Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur, Senin (20/11/2023)

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur pada Minggu (19/11/2023). 

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.

"Iya, Informasi yang kami terima, betul, pada (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/11/2023).

Tim mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan siap pengurusan perkara. Dokumen itu diamankan dari salah satu ruangan di Kantor Kejari Bondowoso.

"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya," ucap Ali.

"Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro sebagai tersangka suap penanganan perkara korupsi.

Selain Puji, KPK juga menjerat sejumlah pihak lain dalam kasus ini. Para tersangka itu, yakni Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.

Dalam kasus ini, Puji diduga menerima suap sebesar Rp 475 juta dari Yossy dan Andhika. Suap ini diberikan agar Kejari Bondowoso menghentikan penyelidikan perkara korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Kabupaten Bondowoso. Proyek yang dikorupsi itu digarap CV Wijaya Gemilang.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya