Kejagung Periksa Menpora Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Senin, 03 Juli 2023 21:08 WITA

Card image

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Saat Wawancara Dengan Wartawan, Senin (3/7/2023). (Foto: Dok.Puspenkum)

Males Baca?

 

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Dito Ariotedjo alias ABNA diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WP dan YUS.

"Terutama terkait dengan aliran dana. Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi," ujarnya, Senin (3/7/2023).

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi ABNA.

Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik Jampidsus mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi. 

"Selanjutnya informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan," bebernya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun tersebut.

Enam dari delapan tersangka, telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya