Kejari Sorong Periksa Sejumlah Saksi Kasus Pembangunan Jaringan Listrik Tegangan Rendah Menengah

Senin, 31 Oktober 2022 12:25 WITA

Card image

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Khusnul Fuad saat ditemui mcwnews, Senin (31/10/2022) Foto: isak/mcwnews

Males Baca?

 

WAISAI - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus pembangunan jaringan listrik tegangan rendah menengah tahun 2010.

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Inspektorat Kabupaten Raja Ampat ini, dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Khusnul Fuad.

"Hari ini kami meminjam Gedung Inspektorat Kabupaten Raja Ampat untuk melakukan pemeriksaan beberapa saksi," kata Kasi Pidsus saat ditemui usai pemeriksaan, Senin (31/10/2022).

Ia lalu mengungkapkan alasan dipakainya Gedung Inspektorat dikarenakan para saksi tidak hadir saat dipanggil untuk datang ke Kejaksaan Negeri Sorong.

"Saksi-saksi tersebut berhalangan hadir karena kesibukannya masing-masing, oleh karena itu kami berinisiatif untuk menjemput bola agar mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan," tuturnya.

Ditanya berapa orang saksi yang sudah diperiksa, ia mengatakan untuk saat ini yang sudah diperiksa yakni panitia adendum, panitia pengadaan dan juga beberapa staf dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat.

Ditambahkan, pihaknya masih menunggu beberapa orang saksi yang namanya masuk dalam surat panggilan, namun yang baru hadir yaitu bendahara.

"Untuk bendahara kami periksa terkait mekanisme pembayaran dalam kasus tersebut. Jadi pada intinya yang berkaitan dengan kasus ini tetap akan dilakukan pemeriksaan, karena ini merupakan bagian dan pengembangan," ujarnya sembari menambahkan rencana pemeriksaan akan dilakukan selama dua hari 

(Isak)


Komentar

Berita Lainnya