KPK Usut Suap Lelang Jabatan di Bangkalan, Jerat Enam Tersangka

Senin, 31 Oktober 2022 07:25 WITA

Card image

KPK Usut Suap Lelang Jabatan di Bangkalan, Jerat Enam Tersangka

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. KPK sudah menetapkan enam tersangka terkait penyidikan kasus tersebut, salah satunya, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/10/2022).

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," imbuhnya.

Ali masih enggan membeberkan secara rinci saja enam tersangka dalam kasus ini. Ia berjanji akan mengumumkan secara terang benderang ihwal tersangka maupun konstruksi perkara ini setelah proses penyidikan dirasa cukup.

"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat di sampaikan kepada Tim Penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya," kata Ali.

"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," ujar Ali menambahkan.

Untuk diketahui, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron untuk bepergian ke luar negeri. Abdul Latif Amin Imron dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 13 Oktober 2022 sampai 13 April 2023.

Tak hanya itu, tim KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bangkalan, beberapa waktu belakangan. Tim menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.

(Satrio)


Komentar

Berita Lainnya