KemenPUPR Bangun 2.100 Unit Rumah Pejuang Eks Timor Timur di Kupang

Minggu, 21 Mei 2023 15:02 WITA

Card image

Peletakan batu pertama pembangunan Rusus oleh Kementerian PUPR, Minggu (21/5/2023). (Foto: Dok.putra/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Pembangunan 2.100 unit rumah khusus (Rusus) untuk para pejuang eks Timor Timur yang bermukim di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mulai dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan.

Rusus tersebut dibangun dengan menggunakan teknologi rumah tahan gempa (RTG) Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tipe 36 dengan dengan luas tanah kavling berukuran 10x15 meter atau 150 meter persegi. 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, Rusus yang dibangun dengan RTG RISHA memiliki keunggulan tahan gempa serta pelaksanaannya lebih cepat. 

"Kami berikan Rusus secara gratis sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah terhadap para warga pejuang eks Timor Timur. Kami ingin mereka ikut merasakan hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia,” ucapnya, Minggu (21/5/2023).

Sementara Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara II, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Yublina Dila Bunga menambahkan, saat ini proses pembangunan rumah telah dimulai.

Hal tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh perwakilan Kementerian PUPR dan pemerintah daerah setempat.
 
“Saat ini sudah dimulai pembangunannya. Mohon nanti masyarakat melaporkan apabila ada oknum yang datang dan meminta uang administrasi untuk mendapatkan bantuan perumahan, karena program ini gratis,” kata Yublina.

Ia menerangkan, Direktorat Jenderal Perumahan juga akan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam rangka penyediaan infrastruktur permukiman. 

Mengingat jumlah kebutuhan Rusus yang akan dibangun juga cukup besar. Beberapa hal yang akan menjadi fokus pembangunan dalam skala kawasan permukiman yakni pematangan lahan, kavling, site plan, jaringan air bersih dan sanitasi serta fasilitas umum dan sosial.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya





KPK Gelar Festival Film Antikorupsi