Kinerja KPK OTT Hakim Agung Diapresiasi MAKI

Jumat, 23 September 2022 19:25 WITA

Card image

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, (Foto: ist)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan apresiasi dan pujian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan OTT Hakim Agung berinisial SD.

"Ini langkah berprestasi yang ditorehkan KPK, mampu mencetak rekor dikarenakan sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar Mahkamah Agung namun baru bisa menangkap pejabat level bawah," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Jumat (23/9/2022).

Ia mengatakan, KPK pernah menyasar dugaan korupsi di MA tahun 2005 kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA.

Atas keberhasilan OTT hakim agung ini, KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Menurutnya, terdapat informasi di masa lalu beberapa oknum mengaku family/keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan membantu kemenangan sebuah perkara yang tentunya dengan minta imbalan yang fantantis. 

"Proses markus (makelar kasus) ini dilakukan dengan canggih termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau hutang piutang," tuturnya.

{bbseparator}

Sisi lain kata Boyamin, KPK semestinya juga mengembangkan OTT ini dengan cara mendalalami dugaan KKN saat rekruitmen Hakim Agung sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon Hakim Agung dan terduga anggota DPR.

Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank.

MAKI juga menilai prestasi KPK ini tidak terlepas dari prestasi Kejaksaan Agung (Kejagunh) dalam mengungkap perkara korupsi.

"KPK pasti merasa perlu berprestasi karena akan malu jika dianggap tidak bekerja. MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi (Fastabiqul Khairat)," pungkasnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya