Detik-detik OTT KPK terkait Suap Pengurusan Perkara di MA

Jumat, 23 September 2022 10:48 WITA

Card image

Hasil Tangkapan Layar YouTube KPK RI.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 September 2022, dini hari. KPK mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.

Delapan orang itu yakni, lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mahkamah Agung (MA) yakni Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Albasri (AB), Elly Tri (EL), dan Nurmanto Akmal (NA). Kemudian, Panitera MA, inisial EW; serta dua Pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES).

"Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan delapan orang pada Rabu tanggal 21 September 2022 sekitar jam 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022), dini hari.

Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan uang senilai 205.000 dolar Singapura atau setara Rp2,17 miliar serta Rp50 juta. Jika diakumulasikan, total uang yang berhasil diamankan yakni, Rp2,2 miliar.

Diterangkan Firli, giat tangkap tangan KPK di Jakarta dan Semarang tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. KPK menerima informasi adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada hakim atau yang mewakilinya terkait penanganan perkara di MA.

Kemudian, pada Rabu, 21 September 2022, sekira pukul 16.00 WIB, tim KPK mendapat informasi perihal penyerahan sejumlah uang tunai dari pengacara Eko Suparno kepada Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA di salah satu hotel di Bekasi. Desy disebut-sebut merupakan representasi Sudrajad. 

Selanjutnya, pada Kamis, 22 September 2022, sekira pukul 01.00 WIB, dini hari, tim KPK bergerak dan mengamankan Desy di rumahnya. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai sejumlah sekitar 205.000 dolar Singapura atau setara Rp2,17 miliar.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya