KPK OTT di Jakarta dan Semarang, Diduga terkait Suap Pengurusan Perkara

Kamis, 22 September 2022 23:00 WITA

Card image

Plt. Jubit KPK Ali Fikri, (MCWNEWS)

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 September 2022, malam. Tim mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap tersebut.

Giat penindakan KPK di Jakarta dan Semarang tersebut diduga berkaitan dengan suap pengurusan perkara yang sedang berproses di Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, KPK belum merilis siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/9/2022).

Para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. 
 

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," bebernya.

Selain menangkap sejumlah pihak, tim juga mengamankan uang yang diduga terkait suap pengurusan perkara. Uang yang diamankan tersebut dalam bentuk mata uang asing. Jumlahnya, masih dalam proses penghitungan.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," pungkas Ali. (ads)


Komentar

Berita Lainnya