Korupsi Lukas Enembe Diduga Mencapai Rp1 Triliun

Selasa, 17 Januari 2023 22:38 WITA

Card image

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Berada di Posisi Tengah, (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) diduga bisa mencapai Rp1 triliun. Dugaan itu muncul dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Alex, sapaan karib Alexander Marwata menegaskan bahwa pihaknya bakal menelusuri uang korupsi Lukas Enembe.

"Korupsi LE (Lukas Enembe) ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai Rp1 triliun," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Kendati demikian, Alex belum dapat menjelaskan secara detil terkait dugaan korupsi apa saja yang menyeret Lukas Enembe. Sebab, diterangkan Alex, KPK saat ini masih menelusuri aliran uang Lukas Enembe, baik yang diterima maupun dihibahkan.

"Tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," ucap Alex.

Lukas terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.

KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijatono, Lukas, dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar. Lukas diduga mengantongi Rp1 miliar dari Rijatono. KPK juga menduga Lukas menerima duit haram dari pihak lain.

 

Reporter: Satrio

Editor: Sevianto


Komentar

Berita Lainnya