KPK: 89 Orang Jadi Tersangka Korupsi Sejak Januari 2023

Selasa, 15 Agustus 2023 14:03 WITA

Card image

Logo KPK (Dok.MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kinerja semester I di Tahun 2023. Di mana, kinerja KPK selama enam bulan sejak Januari hingga Juli 2023 telah menjerat sebanyak 89 orang menjadi tersangka.

Sebanyak 89 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari macam-macam profesi. Mayoritas, pejabat negara. Sebanyak 89 orang itu ditetapkan sebagai tersangka dari 85 kasus yang berbeda.

"Dari perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 89 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Alexander juga membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan 73 penyelidikan; 85 penyidikan; 52 penuntutan; 63 perkara inkrah; dan mengeksekusi putusan 100 perkara, sejak Januari hingga Juli 2023.

Tak hanya itu, kata Alexander, KPK juga berhasil mengungkap enam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ada enam tersangka yang telah dijerat sebagai tersangka pencucian uang. Keenam tersangka tersebut yakni, Mantan Kakanwil Riau, M Syahrir.

Kemudian, Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Gazalba Saleh; Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe; Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka; mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo; serta mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya