KPK Ajak Ciptakan Vaksin Antikorupsi saat Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN - PAC di Kamboja

Selasa, 22 November 2022 11:26 WITA

Card image

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menanda tangani pembaharuan Nota Kesepahaman tentang kerja sama pencegahan dan pemberantasan korupsi ASEAN Parties Against Corruption, Selasa (22/11/2022). (Foto: Ist)

Males Baca?


KAMBOJA - Indonesia yang diwakili Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menanda tangani pembaharuan Nota Kesepahaman tentang kerja sama pencegahan dan pemberantasan korupsi ASEAN Parties Against Corruption. 

Penandatanganan (Memorandum of Understanding on Cooperation for Preventing and Combating Corruption) dilakukan oleh 10 Ketua/Wakil dari Lembaga Antikorupsi di ASEAN pada saat pertemuan ke 18 Ketua/Kepala Lembaga Antikorupsi se-ASEAN yang tergabung dalam ASEAN - PAC.

Firli Bahuri dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah strategi KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia, mulai dari pendidikan, pencegahan hingga penegakan hukum

KPK juga telah membuat strategi nasional pendidikan antikorupsi yang dibagi ke dalam empat bidang intervensi yaitu pada pendidikan dasar dan menengah, perguruan tinggi, sekolah layanan pemerintah dan di dalam ekosistem pendidikan itu sendiri.

"Dalam dua tahun terakhir, KPK telah melakukan pengawasan pelaksanaan pendidikan antikorupsi di semua tingkat pendidikan, serta sekolah-sekolah negeri. Selanjutnya KPK berkolaborasi dengan kementerian dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyertaan pendidikan antikorupsi di semua tingkat,” jelasnya, Selasa (22/11/2022).

Ia juga memaparkan, dari sisi pencegahan di tahun 2021 KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun. KPK melakukannya berdasarkan kajian tata kelola dari program bantuan sosial Covid-19 dan bantuan tunai dalam rangka pandemi Covid-19.

Firli juga menyampaikan statistik penindakan kasus korupsi yang dilakukan sejak Januari sampai dengan Oktober 2022.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya