KPK Duga Bupati Mimika Banyak 'Main' Proyek

Selasa, 01 November 2022 08:53 WITA

Card image

Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng di gedung KPK, (Foto: Dok.mcwnews)

Males Baca?


JAKARTA - Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng diduga kerap bermain proyek pembangunan di daerahnya. Dugaan bancakan proyek pembangunan di Kabupaten Mimika tersebut sedang ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat tiga orang saksi.

Adapun, ketiga saksi tersebut yakni, mantan Koordinator Proyek Manager PT Waringin Megah, Daem Nova Prihanto; Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Puspem Pemkab Mimika, Deassy Ceraldine Tanser; serta pihak swasta, Budiyanto Wijaya.

Ketiga saksi tersebut digali keterangannya terkait berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Mimika. Diduga, ada atensi khusus dari Eltinus Omaleng dalam menentukan pemenang lelang proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di Pemkab Mimika," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

"Dan dugaan adanya atensi khusus dari tersangka EO untuk menentukan sendiri pemenang dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," imbuhnya.

Sekadar informasi, KPK telah resmi menetapkan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng (EO) sebagai tersangka. Eltinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Eltinus ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Keduanya yakni, Kepala Bagian Kesra pada Setda Kabupaten Mimika, Marthen Sawy (MS) dan Direktur PT Waringin Megah (PT WM), Teguh Anggara (TA).


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya