KPK Geledah Tiga Rumah dan Satu Apartemen Terkait Korupsi Dana Tukin, Ini Hasilnya
Rabu, 29 Mei 2024 00:55 WITA
Tim penyidik telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jabar dan Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (30/3/2023). (Foto: Dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah dan satu apartemen di daerah Depok dan Bekasi, Jawa Barat, serta Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Adapun, rumah dan apartemen yang digeledah tersebut disinyalir milik pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) ASN di Kementerian ESDM.
"Tim penyidik telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jabar dan Pasar Minggu, Jaksel," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/3/2023).
"Tempat yang dituju yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," sambungnya.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Barang-barang tersebut berupa dokumen hingga alat elektronik.
"Tim penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait. Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba di Jakarta Selatan dan Kantor Pusat Kementerian ESDM di Jakarta Pusat. Kemudian, KPK juga menggeledah sebuah apartemen di Jakpus
Komentar