KPK: Jangan Menggiring Narasi yang Tak Jelas, Jika Tidak Bersalah Buktikan

Senin, 03 Oktober 2022 11:17 WITA

Card image

Plt juru bicara KPK Ali Fikri, (Foto: Tangkapan Layar)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hukum Gubernur Papua Lukas Enembe masih terus bergulir, seiring belum hadirnya Gubernur memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sakit.

Atas ini, opini publik juga terus menggelinding, mulai tudingan Kriminalisasi, kesan terburu-buru dan adanya dugaan politis pada penetapan Tersangka Gubernur oleh KPK.

Seperti terbaru disampaikan oleh para mahasiswa Papua di Selandia Baru hari ini dan beberapa tokoh pendukung Lukas Enembe dalam beberapa kesempatan.

Atas tudingan itu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan tanggapannya. Ali melalui pesan singkat kepada MCWNEWS.COM, Senin (3/10/2022) meminta Gubernur Lukas Enembe untuk menghadapi proses hukum. 

"Silahkan hadapi dan diuji melalui proses hukum. Ada mekanisme dan prosedur hukumnya bila merasa tidak bersalah," kata Ali.

Menurutnya lagi, berbagai pihak baiknya tidak membangun narasi yang seolah terjadi kriminalisasi, berbau politik dan lainnya, padahal status tersangka jika benar tidak bersalah bisa dibuktikan, dan bebas.

"Tidak membangun narasi bukan pada waktu dan tempatnya. Kami tegaskan, penyidikan ini murni proses penegakan hukum.Tidak ada kepentingan lain," tegasnya.

Untuk diketahui, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Gubernur Lukas Enembe sudah dua kali melalui surat resminya. Namun hingga hari ini, Gubernur belum juga memenuhi panggilan KPK tersebut, dengan alasan sakit. (dy)


Komentar

Berita Lainnya